Jakarta, BP3MI DKI Jakarta (5/8)
– Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta
turut berpartisipasi dalam Pelatihan Layanan Dukungan Psikososial bagi Korban
Perdagangan Orang: Mengarusutamakan Pendekatan Berpusat pada Korban dan
Sensitif Gender yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial bekerja sama
dengan International Organization for Migration (IOM), pada hari Selasa
(5/8/2026). Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat kapasitas para penyedia
layanan dalam memberikan pendampingan yang komprehensif, terkoordinasi, dan
berorientasi pada kebutuhan penyintas.
Pelatihan dihadiri oleh Senior
Migration Health Officer IOM Indonesia, perwakilan Delegasi Uni Eropa untuk
Indonesia, Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan
Orang Kementerian Sosial, Asisten Deputi Kerja Sama Asia Kementerian
Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta 40 peserta yang berasal dari
kementerian dan lembaga, kepolisian, organisasi nonpemerintah (NGO), termasuk
BP3MI DKI Jakarta.
Membuka kegiatan, Direktur
Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO)
Kementerian Sosial, Drs. Rachmat Koesnadi, M.Si. menegaskan pentingnya
penguatan kapasitas seluruh penyedia layanan agar mampu memberikan pendampingan
yang lebih efektif dan berpihak kepada penyintas.
"Pelatihan ini bertujuan
meningkatkan kapasitas para penyedia layanan dalam memberikan bantuan yang
berkualitas, terkoordinasi, dan berpusat pada penyintas. Melalui integrasi
berbagai alat praktis, studi kasus, serta pendekatan yang sensitif gender,
diharapkan setiap petugas mampu memberikan layanan yang lebih profesional,
empatik, dan sesuai dengan kebutuhan korban perdagangan orang." Ujar Drs.
Rachmat Koesnadi, M.Si.
Pada hari pertama, peserta
memperoleh materi mengenai gambaran umum tindak pidana perdagangan orang, mulai
dari definisi, unsur-unsur utama, hingga perkembangan tren yang terus berubah.
Pembahasan juga mencakup berbagai modus operandi, profil korban, dampak yang
ditimbulkan, serta tantangan yang dihadapi dalam upaya pencegahan dan penanganannya.
Materi kemudian dilanjutkan
dengan pembahasan mengenai penerapan pendekatan yang berpusat pada korban (victim-centered
approach) dan sensitif gender dalam setiap tahapan pendampingan. Para
peserta diajak memahami bagaimana kedua pendekatan tersebut dapat diterapkan
secara efektif agar proses pendampingan tidak hanya memberikan perlindungan,
tetapi juga mampu mendukung proses pemulihan korban secara menyeluruh.
Untuk memperkuat pemahaman,
pelatihan dikemas secara interaktif melalui role play, latihan asesmen
kerentanan berbasis studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mengenai cara
membangun komunikasi yang tepat dengan korban perdagangan orang. Rangkaian
kegiatan hari pertama ditutup dengan fun quiz sebagai evaluasi sekaligus
penguatan materi yang telah diterima peserta.
Pelatihan ini dijadwalkan
berlangsung selama tiga hari dengan materi lanjutan yang lebih beragam,
termasuk pendalaman praktik penanganan kasus dan diskusi kelompok. Melalui
keikutsertaan dalam kegiatan ini, BP3MI DKI Jakarta terus memperkuat kompetensi
sumber daya manusianya agar mampu memberikan pelayanan, pelindungan, dan
pendampingan yang semakin profesional kepada pekerja migran Indonesia maupun
calon pekerja migran Indonesia, khususnya bagi mereka yang menjadi korban
tindak pidana perdagangan orang.